China Terbitkan Aturan Darurat Pendaftaran Paspor Hilang
WNA yang mengurus paspor pengganti di China menghadapi aturan pendaftaran darurat baru. Pelajari 4 langkah pemulihan paspor yang hilang secara presisi.

Pada pertengahan tahun 2025, Badan Imigrasi Nasional (国家移民管理局 - Guójiā Yímín Guǎnlǐjú) secara resmi mengumumkan prosedur pelaporan darurat baru bagi WNA yang mengalami paspor hilang di China untuk warga asing. Kebijakan terbaru ini mewajibkan pendaftaran ulang akomodasi dalam waktu 24 jam serta memberlakukan batas waktu ketat 10 hari untuk memindahkan visa aktif Anda ke dokumen pengganti. Sebelumnya, pelancong sering menunda pembaruan catatan status resmi hingga masa berlaku izin visa mereka mendekati akhir. Namun lewat penegakan aturan baru ini, diperlukan koordinasi lintas instansi yang cepat.
Penjelasan Aturan Baru
Jika Anda kehilangan paspor, Anda kini wajib menyelesaikan urutan pelaporan kepolisian dan pengajuan ulang visa secara ketat untuk menjaga status hukum Anda. Anda tidak bisa sekadar menunggu hingga masa berlaku visa awal Anda habis.
Berikut adalah standardisasi jadwal pemulihan paspor yang baru:
| Fitur Aturan | Aturan Lama / Sistem Sebelumnya | Aturan Baru / Pembaruan Saat Ini |
|---|---|---|
| Batas Pembaruan Visa | Ditunda hingga mendekati masa berlaku visa awal habis. | Batas ketat 10 hari untuk mengajukan visa baru setelah menerima paspor baru. |
| Pendaftaran Kepolisian | Pembaruan fleksibel saat berpindah tempat tinggal. | Wajib perbarui dalam 24 jam pada catatan akomodasi setelah paspor baru diterbitkan. |
| Pelaporan Lintas Instansi | Komunikasi terpisah-pisah antarlembaga. | Penyesuaian wajib dan cepat antara kantor polisi, kedutaan, dan badan imigrasi. |
Dampak Langsung & Langkah Praktis
Mengurus paspor yang hilang atau dicuri memerlukan tindakan segera di beberapa kantor pemerintahan. Agar berhasil memperoleh paspor pengganti dan tetap tinggal secara sah, Anda wajib mengikuti empat langkah berurutan berikut:
- Lapor ke Kantor Polisi (报案 - Bào’àn): Datang segera ke kantor polisi lokal (police station) tempat Anda kehilangan paspor untuk melaporkan kejadian tersebut. Anda wajib mendapatkan surat keterangan kehilangan paspor resmi.
- Kunjungi Kedutaan Anda: Datang ke kedutaan besar atau konsulat negara asal Anda di China untuk mengajukan pembuatan paspor pengganti.
- Perbarui Pendaftaran Akomodasi (住宿登记 - Zhùsù Dēngjì): Setelah menerima paspor baru, Anda wajib kembali ke kantor polisi lokal untuk memperbarui data pendaftaran akomodasi tepat dalam waktu 24 jam.
- Ajukan Visa Baru: Dalam waktu 10 hari setelah menerima paspor baru, bawa paspor baru dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian ke Divisi Keluar-Masuk (出入境管理机构 - Chūrùjìng Guǎnlǐ Jīgòu) lokal untuk mengajukan visa atau izin tinggal baru.
Pengecualian, Penegakan Aturan & Sanksi
Meskipun proses pemulihan standar memakan waktu, terdapat prosedur darurat khusus jika Anda harus segera meninggalkan China tetapi belum bisa mendapatkan paspor pengganti.
Bagaimana jika saya tidak bisa mendapatkan paspor baru tetapi harus segera keluar dari China?
Jika kedutaan Anda tidak dapat menerbitkan paspor baru tepat waktu, Anda dapat mengajukan Izin Keluar-Masuk Warga Asing (外国人出入境证 - Wàiguórén Chūrùjìng Zhèng). Anda wajib menunjukkan surat keterangan kehilangan paspor atau nota resmi dari kedutaan ke kantor imigrasi. Izin sementara ini berlaku maksimal 30 hari dan memungkinkan Anda keluar dari China secara sah.
DANGER
Sanksi Tegas Pelanggaran Batas Waktu: Gagal memperbarui pendaftaran akomodasi dalam waktu 24 jam setelah menerima paspor baru, atau melebihi batas waktu 10 hari untuk mengajukan visa baru, akan berujung pada status tinggal ilegal (overstay/illegal residence). Pelanggar menghadapi denda finansial harian, teguran resmi, hingga potensi deportasi oleh Badan Imigrasi Nasional.
INFO
Pemeriksaan Akhir Kepolisian: Ingat, setelah Divisi Keluar-Masuk menerbitkan visa atau izin tinggal baru Anda, Anda memiliki waktu 24 jam lagi untuk kembali ke kantor polisi lokal sekali lagi untuk memperbarui pendaftaran akomodasi dengan rincian visa yang baru.
Ringkasan & Daftar Cek Kepatuhan
Sebelum Anda panik karena kehilangan dokumen, pastikan Anda mengikuti daftar cek kepatuhan berikut:
- Dapatkan Surat Keterangan Polisi: Jangan mendatangi kedutaan sebelum Anda mengantongi laporan kehilangan resmi dari kepolisian lokal China.
- Perhatikan Batas Waktu 24 Jam: Perbarui pendaftaran kepolisian Anda begitu kedutaan menyerahkan paspor baru kepada Anda.
- Penuhi Batas Waktu 10 Hari: Serahkan paspor baru Anda ke kantor imigrasi untuk pemindahan visa dalam waktu 10 hari.
- Simpan Nomor Darurat: Hubungi 12367 untuk layanan bantuan multibahasa 24/7 dari Badan Imigrasi Nasional jika Anda menemui kendala selama proses berlangsung.
Butuh Bantuan Mengurus Paspor Hilang? Hubungi Pakar Kami






